Tulungagung, Mataraman.net – Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Pertemuan tersebut dilangsungkan di Gedung Prajamukti Pemkab Tulungagung dengan agenda pemeriksaan terkait kegiatan kedinasan di wilayah Tulungagung.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiyanto, mengonfirmasi kehadirannya dalam agenda tersebut. Ia menyatakan, seluruh pejabat eselon dua atau kepala OPD turut dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.

Ahmad menjelaskan bahwa mekanisme pemanggilan dilakukan secara variatif. Menurutnya, ada pejabat yang dikumpulkan bersama-sama, namun ada pula yang menjalani pemeriksaan secara personal atau satu per satu.
“Tadi semua kepala OPD yang eselon dua dipanggil semua. Ada yang dipanggil satu-satu, ada juga yang ditanyakan secara berkelompok,” ujar Ahmad saat ditemui usai keluar dari Gedung Prajamukti, Jum’at, 17 April 2026.
Achmad menambahkan bahwa dirinya berada di dalam ruangan selama kurang lebih 30 menit. Ia menegaskan bahwa dalam sesi yang diikutinya, penyidik lebih menekankan pada perubahan pola kerja birokrasi agar menjadi lebih baik di masa mendatang.
“Kalau saya tidak ada pertanyaan (spesifik), ya untuk mengubah pola saja. Ke depan harus lebih baik dan berubah,” imbuhnya.
Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut dijaga oleh sekitar tiga petugas KPK yang terlihat di lokasi. Ahmad menuturkan bahwa pihak KPK meminta seluruh pejabat di Tulungagung untuk bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu diperlukan keterangan lebih lanjut.
“Kegiatannya nanti tolong kalau ada panggilan untuk kooperatif. Kami siap. Intinya harus berubah, ke depan harus lebih baik,” tegasnya.
Achmad menerangkan, seluruh OPD dimintai keterangan satu per satu. Mereka yang dimintai keterangan baik yang sudah dipanggil ke Jakarta maupun yang baru kali ini.
Sekitar 14.00 WIB, pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas lainnya dilaporkan masih berlangsung. Sementara untuk penggeledahan sudah selesai dan meninggalkan lokasi setelah sesi pemeriksaannya dinyatakan selesai. (bahr/red)


