*)Oleh : Imam Mustakim
Penulis adalah Pemerhati Ekonomi dan Kebijakan Publik, Sekretaris DPD Partai NasDem Kab Tulungagung
Restorasi, Mataraman.net – Globalisasi ekonomi telah membawa dunia pada keterhubungan yang semakin intens. Arus barang, modal, teknologi, dan informasi bergerak lintas batas dengan kecepatan tinggi. Dalam narasi arus utama, keterbukaan ekonomi dipromosikan sebagai prasyarat pertumbuhan dan efisiensi. Namun, di balik janji tersebut, kapitalisme global juga menghadirkan tantangan serius bagi kedaulatan ekonomi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kapitalisme global tidak sekadar menciptakan keterhubungan, tetapi juga membentuk relasi kekuasaan yang timpang. Negara – negara dengan penguasaan modal, teknologi, dan jaringan keuangan global berada pada posisi dominan, sementara negara berkembang kerap berperan sebagai pemasok bahan mentah, pasar konsumsi, dan tujuan investasi berbiaya murah. Dalam relasi semacam ini, ruang kebijakan nasional perlahan menyempit, dan kedaulatan ekonomi menghadapi tekanan struktural.
Indonesia saat ini kerap dipuji sebagai salah satu negara dengan ketahanan ekonomi yang cukup baik di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga di kisaran lima persen, inflasi relatif terkendali, dan neraca perdagangan mencatat surplus dalam beberapa tahun terakhir. Namun, stabilitas makro tersebut tidak boleh menutupi persoalan mendasar: sejauh mana pertumbuhan ekonomi Indonesia benar-benar berdaulat dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 4,87 % (persen) pada triwulan I-2025 dan meningkat menjadi sekitar 5,1 %, (persen) pada triwulan-triwulan berikutnya. Secara agregat, sepanjang 2025 pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada pada kisaran 5,1 – 5,2 % (persen). Angka ini mencerminkan daya tahan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global, konflik geopolitik, dan ketidakpastian kebijakan moneter negara maju.
Namun, pertumbuhan sekitar lima persen tersebut belum cukup untuk menjawab tantangan struktural perekonomian Indonesia. Para ekonom pembangunan kerap mengingatkan bahwa negara berpendapatan menengah membutuhkan pertumbuhan yang lebih berkualitas, bukan sekadar stabil secara angka. Tanpa transformasi struktural, pertumbuhan berisiko stagnan dan tidak mampu mendorong lompatan kesejahteraan.
Struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia masih ditopang oleh konsumsi domestik dan ekspor komoditas berbasis sumber daya alam. Batu bara, minyak kelapa sawit, dan mineral mentah atau setengah jadi masih mendominasi kinerja ekspor. Ketergantungan pada komoditas membuat perekonomian nasional sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global dan perubahan permintaan dari negara mitra dagang utama. Dalam konteks kapitalisme global, ketergantungan ini menempatkan Indonesia pada posisi yang rentan.
Salah satu ciri utama tekanan kapitalisme global terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia terlihat dari ketergantungan pada investasi asing langsung (FDI). Pada 2024–2025, nilai FDI Indonesia mencapai sekitar Rp900 triliun per tahun. Pemerintah terus mendorong masuknya investasi dengan berbagai insentif fiskal, deregulasi, dan kemudahan perizinan.
Di satu sisi, investasi asing memang diperlukan untuk menutup keterbatasan modal domestik dan mempercepat pembangunan infrastruktur serta industri. Namun, di sisi lain, ketergantungan berlebihan pada FDI menimbulkan dilema kebijakan. Negara kerap berada pada posisi harus menyesuaikan regulasi agar tetap menarik bagi investor global, bahkan ketika penyesuaian tersebut berpotensi melemahkan perlindungan lingkungan, ketenagakerjaan, dan industri nasional.
Sejumlah ekonom Indonesia mengingatkan bahwa tidak semua investasi membawa dampak pembangunan yang sama. Investasi yang terkonsentrasi pada sektor padat modal dan ekstraktif cenderung memberikan kontribusi terbatas terhadap penyerapan tenaga kerja dan transfer teknologi. Dalam kondisi ini, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan lebih mencerminkan akumulasi modal global daripada penguatan kapasitas ekonomi domestik.
Dari sudut pandang kedaulatan ekonomi, pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah seberapa besar investasi yang masuk, melainkan seberapa besar investasi tersebut memperkuat struktur ekonomi nasional, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah yang dinikmati secara luas oleh masyarakat.
Indonesia patut mencatatkan surplus neraca perdagangan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, surplus ini sebagian besar ditopang oleh ekspor komoditas primer. Ketika harga komoditas global tinggi, surplus meningkat; ketika harga turun, surplus menyempit. Pola semacam ini menunjukkan bahwa kinerja perdagangan nasional masih sangat bergantung pada faktor eksternal.
Surplus perdagangan yang rapuh secara struktur tidak identik dengan kedaulatan ekonomi. Kedaulatan menuntut kemampuan negara untuk mengendalikan rantai nilai produksi, meningkatkan nilai tambah domestik, dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Tanpa diversifikasi dan industrialisasi yang kuat, surplus perdagangan hanya menjadi pencapaian jangka pendek yang mudah terkikis oleh dinamika global.
Kebijakan hilirisasi sumber daya alam sering dipandang sebagai langkah strategis menuju kedaulatan ekonomi. Dengan melarang ekspor bahan mentah dan mendorong pengolahan di dalam negeri, pemerintah berupaya meningkatkan nilai tambah dan penerimaan negara. Secara prinsip, kebijakan ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
Namun, hilirisasi juga menyimpan risiko jika tidak diiringi dengan penguasaan teknologi dan penguatan industri domestik. Dalam banyak kasus, fasilitas pengolahan dibangun dengan teknologi, pembiayaan, dan kendali manajemen asing. Jika kondisi ini terus berlangsung, nilai tambah yang dihasilkan tetap terkonsentrasi pada pemilik modal besar, sementara pelaku usaha domestik hanya menjadi bagian pinggiran dalam rantai nilai global.
Hilirisasi yang berdaulat seharusnya tidak hanya memindahkan lokasi produksi, tetapi juga membangun kapasitas teknologi nasional, memperkuat industri pendukung lokal, dan menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Tekanan kapitalisme global juga tercermin dalam dinamika nilai tukar rupiah. Rupiah masih sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan moneter global dan sentimen pasar internasional. Setiap sinyal kenaikan suku bunga di negara maju atau gejolak geopolitik kerap memicu arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang kedaulatan kebijakan moneter nasional masih dibatasi oleh ekspektasi pasar global. Ketika kebijakan moneter harus terus menyesuaikan diri dengan dinamika eksternal, fokus pada stabilitas dan kebutuhan domestik menjadi lebih sulit. Dalam jangka panjang, kerentanan nilai tukar berdampak langsung pada sektor riil, terutama harga pangan, energi, dan bahan baku industri.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya diikuti oleh penciptaan lapangan kerja berkualitas. Banyak sektor yang tumbuh pesat bersifat padat modal dan menyerap tenaga kerja relatif sedikit. Sementara itu, sebagian besar tenaga kerja masih berada di sektor informal dengan produktivitas rendah dan perlindungan sosial terbatas.
Para ekonom pembangunan menekankan bahwa tanpa industrialisasi yang inklusif dan penguatan sektor manufaktur berorientasi ekspor bernilai tambah tinggi, pertumbuhan ekonomi berisiko menciptakan ketimpangan yang semakin lebar. Dalam konteks kapitalisme global, tekanan efisiensi sering kali mendorong fleksibilisasi tenaga kerja yang justru memperlemah posisi pekerja.
Kedaulatan ekonomi, oleh karena itu, tidak dapat dilepaskan dari agenda keadilan sosial. Negara yang tidak mampu mengarahkan struktur ekonominya akan kesulitan memastikan bahwa pertumbuhan dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Perdebatan tentang peran negara dan pasar kembali relevan dalam menghadapi tekanan kapitalisme global. Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa pasar tidak selalu mampu menghasilkan hasil yang adil dan berkelanjutan tanpa intervensi negara yang tepat. Negara memiliki peran penting dalam mengoreksi kegagalan pasar, melindungi kelompok rentan, dan mengarahkan pembangunan jangka panjang.
Dalam konteks Indonesia, negara tidak boleh direduksi menjadi sekadar penjaga stabilitas makro dan fasilitator investasi. Negara harus hadir sebagai pengarah pembangunan ekonomi yang berdaulat. Ini mencakup kebijakan industri yang konsisten, perlindungan dan penguatan UMKM, investasi pada pendidikan dan riset, serta diplomasi ekonomi yang berimbang.
Keterbukaan ekonomi tetap diperlukan, tetapi harus dikelola secara strategis. Tanpa keberanian menetapkan batas dan prioritas, keterbukaan justru memperdalam ketergantungan pada kekuatan modal global.
Kedaulatan ekonomi bukanlah penolakan terhadap globalisasi, melainkan upaya mengelolanya agar selaras dengan kepentingan nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran lima persen menunjukkan daya tahan yang patut diapresiasi. Namun, tanpa transformasi struktural, pertumbuhan tersebut berisiko rapuh dan tidak berkelanjutan.
Di bawah tekanan kapitalisme global, Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis membiarkan mekanisme pasar global menentukan arah pembangunan, atau secara sadar membangun ekonomi nasional yang terbuka tetapi berdaulat. Kedaulatan ekonomi menuntut keberanian kebijakan, konsistensi arah pembangunan, dan keberpihakan nyata pada kepentingan rakyat.
Tanpa itu, kedaulatan ekonomi akan tinggal sebagai jargon normatif. Dengan itu, Indonesia memiliki peluang untuk tidak sekadar tumbuh, tetapi tumbuh dengan martabat dan keadilan. (*)







