Tulungagung, Mataraman.net – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung menurun dari periode sebelumnya. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung mencatat ada 68 kasus.
Kepala KBPPPA Tulungagung, dr Kasil Rokhmad menjelaskan tren kasus menurun dibanding 2023 ada 93 kasus. Tahun 2025 hanya 68 kasus dari 81 laporan yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Yang menjadi tupoksi KBPPA itu ada 68 kasus. Yang terdiri 16 kekerasan fisik, 4 psikis, penelantaran ada 6, kekerasan seksual 33, TPPO 1 dan lain-lainnya ada 8,” ujar dr Kasil Rokhmat, Senin (15/12/2025).
dr Kasil menjelaskan tahun 2024 sendiri ada 74 kasus yang ditangani oleh KBPPPA. Sedangkan untuk yang saat ini 68 kasus terbanyak seksual dan kekerasan fisik.
Kemudian untuk penanganan dari Dinas KBPPPA, dr Kasil menerangkan memang tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga bekerja dengan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan dengan tuntas.
“Misalkan kekerasan seksual pasti kami akan melibatkan kepolisian, kesehatan. Misalkan kalau fisik juga rumah sakit. Kami mendampingi sampai disana,” bebernya.
Pasca itu, untuk pendampingan psikologi konselor dan lain sebagainya, dr Kasil mengaku akan mencegah jangan sampai terjadi. Pun juga sosialisasi, kampanye agar jangan sampai ada terjadi kekerasan ibu anak-anak.
“Kedua kalau sudah terjadi kekerasan ada pengaduan kita menangani kedua trauma healingnya. Pun kalau kekerasan akibat ekonomi misalnya. Nanti kita hubungkan dengan dinsos dan sebagainya, jadi kita tidak bisa bekerja sendiri,” ulasnya.
Pihaknya menaruh harapan untuk tren menurun ini begitu sadar segala sesuatu harus diselesaikan tidak dengan kekerasan. Sehingga menggandeng media dan mengkampanyekan seperti pertemuan PKK pertemuan kelompok wanita, terkait dengan kekerasan dengan perempuan dan anak.
“Kita keliling ke kecamatan-kecamtan. Aduan hanya 68 yang dengan kita. Yang mengadu ke kita oh ternyata itu lebih menonjol ke sosial. Ternyata ini bukan, atau hanya konsultasi saja,” tandasnya. (bahr/red)







