Kediri RayaNews

KPU Kediri Siapkan 4 TPS Khusus di Pondok Ploso

×

KPU Kediri Siapkan 4 TPS Khusus di Pondok Ploso

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kediri, Nanang Qosim. (mad)

Kediri, Mataraman.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri bakal menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus sebanyak 4 lokasi. Semuanya berada di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri yang memenuhi jumlah pemilih asal Kabupaten Kediri.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim selepas Rapat Pleno pekan lalu telah penetapan DPS hasil dari rekapitulasi data hasil perbaikan. Dari situ, juga menetapkan ada beberapa TPS Khusus yang disiapkan untuk pemilih.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Kalau DPSnya 1.257.231 itu untuk 2.348 TPS. Dengan rincian 2.344 TPS reguler, 4 TPS khusus di Pondok Ploso Mojo,” papar Nanang Qosim, Kamis, 15 Agustus 2024.

Disinggung mengapa hanya Pondok Ploso Mojo Kediri, Nanang mengaku kebetulan karena yang memang memenuhi standar untuk menetapkan TPS lokasi khusus hanya disini. Pasalnya, sesuai ketentuan dari KPU RI, bisa membuat TPS Khusus apabila minimal ada 300 orang pemilih.

Baca Juga :  Paslon Fren Ucapkan Selamat ke Vinanda-Gus Qowim: Progam Bisa Bermanfaat untuk Kota Kediri

“Lha yang memenuhi standar itu adalah Pondok Ploso yang lainnya dibawahnya 300. Sehingga di wilayah di pondok-pondok lain untuk kita fasilitasi, yakni melakukan pemilihan di TPS TPS sekitar baik desa maupun kecamatan,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa lokasi khusus untuk Pemilu seluruh warga Indonesia.
Sementara untuk Pilkada serentak ini hanya warga Jawa Timur dan Kabupaten Kediri. Pun diantara 1.600an jumlah pemilih di lokasi khusus itu hanya sekitar 200an warga kabupaten Kediri selain itu diluar warga Kabupaten Kediri.

“Di pondok-pondok lain akan kita fasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS TPS baok desa maupun kecamatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Trenggalek Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI

Dibanding jumlah pemilu, Nanang menerangkan jumlah TPS khusus turun karena TPS Khusus hanya Pilkada Jatim ini untuk warga Jatim dan Warga Kabupaten Kediri. Sementara untuk DPS sendiri mengalami kenaikan.

KPU Kediri menjelaskan mengapa hanya di bisa pondok, karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri berada di Kota Kediri. Sebenarnya ada sekitar 500 warga kabupaten Kediri yang sekarang ada di lapas, cuma karena memang kewenangan tidak boleh membangun atau pemilihan di wilayah luar Kabupaten Kediri maka masuk di DPT lokasi khusus Kota Kediri.

“Jadi mereka punya pilih untuk Gubernur tapi tidak untuk Bupati karena masuk di Kota Kediri,” ulasnya. (mad)